Senin, 5 April 2021 menjadi hari bersejarah bagi dunia komunikasi di tanah air. Tepat pada hari itu LSP Manajemen Komunikasi menjadi LSP3-Mankom Pertama yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Perjalanan LSP-Mankom meraih lisensi ini memang terasa panjang. Sebab, pada awalnya kami mengajukan LSP1 untuk PR Society Communication Management yang merupakan Asosiasi dari LSP-Mankom sekarang, namun setelah mendapat arahan dan pertimbangan dari berbagai pihak termasuk BNSP kami pun berubah haluan untuk meraih LSP3-Mankom.
Setelah mengantongi Nomor Lisensi BNSP – LSP-1926-ID – LSP Mankom yang berbasis Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan NoKEP.69/LATTAS/III/2018 kami fokus mengejar mimpi untuk mewujudkan Indonesia Kompeten dengan para pelaku yang terlibat di industri komunikasi untuk mampu bersaing, mengembangkan derajat pemahaman dan pengetahuan komunikasi sesuai jamannya: Jaman KOMPETENSI.
Serta mendorong mereka untuk menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab, berintegritas sesuai etika. Sejalan dengan Visi LSP-Mankom Kompeten- BerETIKA
Kompeten BerEtika itu bukan saja soal skill, knowledge dan pengalaman saja – lebih dari itu, yang merupakan kesatuan kompetensi itu juga meliputi sikap, karakter dan pengembanagn diri (personal growth and development)
Disisi lain sertifikasi kompetensi itu bukan sekedar secarik kertas sementara pengetahuan dan kepribadian tidak dikembangkan.
‘Competence is a mindset to strive for excellence’ yang harus terpelihara dan dikembangkan – bukan sekedar uji kompetensi mendapatkan hasil secarik kertas yang setelah tiga tahun kadaluarsa. SEMANGAT…
Salam Kompeten, Magdalena Wenas, B.A.Psy.,M.Comm.,CPR.,CCM.
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Komunikasi